Mataram, PMII Cabang Tegal - Menanggapi rencana larangan membawa telepon seluler (HP) di sekolah oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) setempat memakluminya sebagai sebuah kegelisahan pemerintah daerah bermoto “Beriman dan Berdaya Saing” itu atas dampak negatif ponsel juga kemudahan akses internet di dalamnya.
Namun demikian, PW IPNU NTB meminta kepada Gubernur NTB M. Zainul Majdi untuk meninjau kembali, mengingat kemajuan teknologi di tengah masyarakat saat ini dibutuhkan oleh setiap individu termasuk pelajar.
| Gubernur NTB Larang Bawa HP di Sekolah, Ini Sikap IPNU (Sumber Gambar : Nu Online) |
Gubernur NTB Larang Bawa HP di Sekolah, Ini Sikap IPNU
Ketua PW IPNU NTB Syamsul Hadi mengatakan, sebagai langkah untuk mengurangi dampak buruk dari internet, pihaknya mengusulkan adanya pengurangan perintah guru kepada siswa untuk mencari atau menyelesaikan tugas sekolah lewat internet.PW IPNU NTB juga meminta kepada pemerintah untuk menciptakan perangkat khusus pelajar di semua jenjang pendidikan mulai dari TK sampai SMA. Aplikasinya memperhatikan kesesuaian antara satuan pendidikan dan mata pelajaran yang dibutuhkan siswa.
PMII Cabang Tegal
Pemerintah juga diharapkan menyediakan layanan informasi tentang kebangsaan sejak dini yang berbasis tekonologi, seperti lagu wajib kebangsaan, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.PMII Cabang Tegal
“Dengan demikian jika hal ini bisa terlaksana maka pelajar kita tetap pada situasi paham akan teknologi tanpa harus mengabaikan tugasnya sebagai pelajar,” kata Syamsul.Pernyataan sikap PW IPNU NTB ini telah dilayangkan kepada Gubernur NTB melalui surat bernomor 106/PW/A/7354/02/2017 tertanggal 20 Februari 2017. (Red: Mahbib)
Dari Nu Online: nu.or.id
PMII Cabang Tegal Pemurnian Aqidah PMII Cabang Tegal

EmoticonEmoticon