Kamis, 16 Desember 2010

PBNU dan Aktivis Minta Nur Azis Dibebaskan dari Penjara

Jakarta, PMII Cabang Tegal. PBNU mengadakan pertemuan dengan pra aktivis untuk membela dan meminta pemerintah untuk membebaskan Kiai Nur Azis. Warga desa Surokonto, Kendal, Jawa Tengah tersebut adalah terpidana kasus tanah. Selain dia, yang mendapat hal serupa adalah dan Sutrisno Rusmin. Keduanya terjerat hukum karena terkait tukar guling lahan antara PT Semen Indonesia dengan Perhutani.

Pada pertemuan di gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/11) itu, pihak PBNU diwakili Katib ‘Aam KH Yahya C. Staquf. Sementara dari para aktivis hadir Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Pokja Reforma Agraria KSP Tri Chandra Aprianto, Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhamad Isnur, Ketua YLBHI Bidang Manajemen Pengetahuan Siti Rahma Mary, anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKB Benny Karnadi, tokoh Sedulur Sikep Gunretno, pengurus Lakpesdam NU Kabupaten Batang Saiful Huda Shodiq. 

PBNU dan Aktivis Minta Nur Azis Dibebaskan dari Penjara (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU dan Aktivis Minta Nur Azis Dibebaskan dari Penjara (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU dan Aktivis Minta Nur Azis Dibebaskan dari Penjara

Setelah membahas pokok permasalahannya dari berbagai sudut dan jalan keluarnya, kiai yang disapa Gus Yahya itu mengatakan, PBNU dan para aktivis menilai hukum yang menimpa kedua warga itu tidak adil. 

“PBNU meminta segera diupayakan agar Pak Azis bisa bebas secepatnya,” tegasnya. “Karena dari semua sudut tinjauan, Pak Azis tidak pantas dengan hukuman seperti itu,” tegasnya. 

PMII Cabang Tegal

Bahkan, kalaupun seandainya ada kesalahan secara formal yang dilakukan Kiai Azis dan warga Surokonto, mereka tidak pantas mendapat hukuman 8 tahun dan dendaan miliaran rupiah.

Hukuman semacam itu, lanjut kiai asal Rembang, Jawa Tengah, ini adalah penindasan kepada rakyat dan petani kecil. 

“Saya curiga ada yang ingin menakut-nakuti petani kecil supaya tidak berani memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya. 

Pada kesempatan lalu, Ahad (5/10), Gus Yahya sempat menjenguk dua warga tersebut di penjara Kendal. 

“Saya akan melaporkan masalah ini ke PBNU agar ditindaklanjuti dengan advokasi intensif bagi kepentingan Bapak Nur Aziz dan Bapak Sutrisno Rusmin,” kata Gus Yahya.

PMII Cabang Tegal

Ia menyampaikan bahwa ia juga menerima sejumlah informasi yang memicu tanda tanya terkait kasus tukar guling lahan antara PT Semen Indonesia dan Perhutani itu sendiri.

“Saya akan terus mengumpulkan informasi selengkap-lengkapnya mengenai hal ini, dan apabila ada bukti-bukti tindakan illegal oleh pihak tertentu, saya akan menjajaki kemungkinan gugatan clash-action terhadap pihak-pihak terkait,” tandas Gus Yahya. (Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PMII Cabang Tegal Halaqoh, Daerah, Kiai PMII Cabang Tegal

PMII Cabang Tegal. PBNU dan Aktivis Minta Nur Azis Dibebaskan dari Penjara di PMII Cabang Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PMII Cabang Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PMII Cabang Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PMII Cabang Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock