Minggu, 17 Desember 2017

PBNU: BPJS Syariah Tambah Beban Pemerintah

Jombang, PMII Cabang Tegal. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menganggap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sedang dirintis pemerintah cukup ditangani satu badan negara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Pembentukan BPJS Syariah yang diusulkan pihak MUI, tidak dibutuhkan mengingat secara prinsip tidak berbeda dari BPJS Kesehatan yang ada. Kalau pun dihadirkan, maka beban pemerintah semakin berat.

Forum bahtsul masail pra muktamar NU yang diselenggarakan PBNU di pesantren Krapyak Yogyakarta pada 28 Maret 2015, tidak menemukan masalah secara Fiqih dalam program BPJS Kesehatan yang tengah berjalan. Forum yang dihadiri para kiai dari pelbagai daerah di tanah air itu memandang BPJS Kesehatan sudah sesuai syariah Islam.

PBNU: BPJS Syariah Tambah Beban Pemerintah (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU: BPJS Syariah Tambah Beban Pemerintah (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU: BPJS Syariah Tambah Beban Pemerintah

Pemimpin sidang bahtsul masail pra muktamar NU soal BPJS Kesehatan KH Syafrudin Syarif menilai bahwa prinsip kerja program BPJS Kesehatan secara substansi itu sudah sangat Islami. Kekurangan dalam soal-soal teknis, menurutnya, cukup disempurnakan dan dikembangkan.

PMII Cabang Tegal

“Tidak usah menyebut ‘syariah’ karena bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang majemuk. Tidak semuanya orang Islam. Sehingga nanti yang ikut BPJS tidak hanya orang Islam. Jadi ketika orang Islam sakit, non-muslim bisa membantu orang Islam,” kata Katib Syuriyah PWNU Jatim kepada PMII Cabang Tegal usai sidang pleno Muktamar Ke-33 NU di alun-alun Jombang, Ahad (2/8) petang.

PMII Cabang Tegal

Prinsip kerja at-ta’min at-ta’awuni (jaminan bersifat saling bantu) tidak mempermasalahkan agama, keyakinan, atau suku. “Ketika ada orang kecelakaan lalu lintas di tengah-tengah kita, apakah kita tanya dulu, ini orang Islam atau bukan? Nanti kalau non-muslim tidak kita tolong? Tidak begitu ajaran Nabi Muhammad SAW. Siapapun manusia yang membutuhkkan pertolongan, kita tolong,” kata Kiai Syafrudin.

Menurut Kiai Syafrudin, BPJS sudah baik. Pemerintah ini ingin menolong masyarakat. Jadi ? sebagian warga yang tidak mampu ditanggung pemerintah. Sementara yang mampu, membayar iuran untuk tetangganya yang tidak mampu. Saling tolong-menolong ini, menurutnya, sangat baik.

Program ini mengarahkan masyarakat untuk menolong orang lain bukan kemudian dianggap sebagai judi (maisir atau qimar) yang mengandung untung-rugi. Tidak ada gurmun (untung-rugi), tetapi yang ada adalah menolong orang lain atau ditolong orang lain.

“Dengan adanya BPJS Kesehatan, pemerintah seringkali nombok. Apa jadinya kalau nanti sistemnya terbagi dua dengan adanya BPJS Syariah yang mana tolong-menolong semakin terbatas oleh agama. Ini akan menambah beban pemerintah. Yang ada saja diperbaiki, silakan. Namanya tidak perlu BPJS Syariah,” tandas Kiai Syafrudin.

Masalah BPJS ini juga dibahas kembali dalam forum Muktamar Ke-33 NU di pesantren Tambakberas, Jombang 1-5 Agustus 2015. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

PMII Cabang Tegal Hikmah, Syariah, Pendidikan PMII Cabang Tegal

PMII Cabang Tegal. PBNU: BPJS Syariah Tambah Beban Pemerintah di PMII Cabang Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PMII Cabang Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PMII Cabang Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PMII Cabang Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock