Minggu, 21 Januari 2018

Kemenag: Hari Santri Ajang Promosi Islam Moderat

Jakarta, PMII Cabang Tegal 



Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Podok Pesantren (Dit-PDPontren) akan menggelar peringatan Hari Santri Nasional tahun 2017. Gelaran ketiga kali ini mengusung tema “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”.

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin berharap semua aktivitas kegiatan Hari Santri dapat menunjukkan bahwa pesantren dapat mempromosikan moderasi Islam (religious mederation) kepada dunia.

Kemenag: Hari Santri Ajang Promosi Islam Moderat (Sumber Gambar : Nu Online)
Kemenag: Hari Santri Ajang Promosi Islam Moderat (Sumber Gambar : Nu Online)

Kemenag: Hari Santri Ajang Promosi Islam Moderat

“Saya kira dengan aktivitas Hari Santri, ini menunjukkan kepada Indoensia dan dunia internasional bahwa pesantren yang mempromosikan moderasi Islam,” kata Kamaruddin didampingi Sesditjen Pendis Ishom Yusqi dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Zayadi dalam keterangan persnya di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat, Rabu (4/10).

Tidak hanya itu, lanjut guru besar UIN Alauddin Makassar ini, pesantren juga mengajarkan nasionalisme, hubbul wathon minal iman. Pesantren juga mengajarkan bagaimana menjadi Muslim yang baik, di samping ajaran-ajaran Islam yang toleran.

“Ajang Hari Santri ini menjadi ajang strategsis, bahwa pesantren mengajarkan Islam rahmatan lil alamin. Inilah pesantren yang mengajarkan itu semua,” kata Kamaruddin Amin sebagaimana ditulis di Kemenag.go.id.

PMII Cabang Tegal

Disampaikan Kamaruddin Amin, ke depan Kementerian Agama melalui Ditjen Pendis akan membuat strandar minimal pendirian pondok pesantren, membuat standar minimal kurikulum yang diajarkan. “Kita sedang merancang standarisasi kurikulum, tenaga pengajar pondok pesantren,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Kamaruddin Amin, Ditjen Pendis sedang memfinalisasi aturan pendirian pondok pesantren yang selama ini izin pendirian hanya dikeluarkan Kankemenag Kabupaten/kota. Ke depan izin harus dikeluarkan Dirjen dan Menteri Agama. Ini semua dilakukan untuk menjaga kualitas Pondok Pesantren (Pontren) dan mengantisipasi munculnya ajaran-ajaran gerakan radikal yan ada.

“Kebijakan yang sedang kita finalisasi, pendirian pondok pesantren akan dikeluarkan oleh Dirjen, dan Menag, yang dulu Kemenag Kabupaten/kota saja,” tandas Kamaruddin Amin. (Red: Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

PMII Cabang Tegal

PMII Cabang Tegal Hadits, Nasional, Ubudiyah PMII Cabang Tegal

PMII Cabang Tegal. Kemenag: Hari Santri Ajang Promosi Islam Moderat di PMII Cabang Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PMII Cabang Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PMII Cabang Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PMII Cabang Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock