Selasa, 08 September 2015

Putusan Bulat, Putusan Lonjong, Putusan Gepeng

Tradisi musyawarah, selain mementingkan proses, juga mengunggulkan hasil, putusan atau keputusan. Ada yang dinamakan putusan atau keputusan bulat.

Putusan bulat diambil dari musyawarah yang dihadiri oleh setiap utusan atau perwakilan, dan mereka sepakat, tanpa kecuali.

Putusan Bulat, Putusan Lonjong, Putusan Gepeng (Sumber Gambar : Nu Online)
Putusan Bulat, Putusan Lonjong, Putusan Gepeng (Sumber Gambar : Nu Online)

Putusan Bulat, Putusan Lonjong, Putusan Gepeng

Selain itu, ada putusan lonjong. Putusan lonjong adalah hasil kesepakatan yang diambil oleh kebanyakan peserta forum dalam perwakilan. Meskipun ada satu dua utusan yang mengambek, putusan tetap berlaku meski agak lonjong. 

Sewaktu Muktamar NU 1994 di Cipasung, dua bibir Gus Dur kompak bilang ada putusan lonjong. "Putusannya lonjong, karena ada sejumlah orang dari tim formatur yang walkout," kata Gus Dur kalem.

PMII Cabang Tegal

“Tapi ndak masalah, jangankan lonjong, wong putusan gepeng juga ada kok. Putusan gepeng ini sudah ada sepuluh tahun yang lalu," lanjut Gus Dur, tetap kalem. Wartawan yang mengelilingi tubuh tambun Gus Dur bingung.

PMII Cabang Tegal

Tapi tanpa diminta, Gus Dur menenangkan wartawan yang bingung, dengan menjelaskan pengertian putusan gepeng. 

"Putusan gepeng itu karya KHR. Asa‘d Syamsul Arifin, Mustasyar Aam PBNU, saat Muktamar NU 1984 di Situbondo. Beliau membentuk tim formatur dan dirinya sendiri yang duduk dalam ‘tim’ formatur lalu menunjuk siapa yang berhak menjadi ini dan itu. Gepeng bukan? Tapi kita patuh, segepeng apapun kan sudah jadi putusan?" (Alhafiz Kurniawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

PMII Cabang Tegal Olahraga, Halaqoh, Pertandingan PMII Cabang Tegal

PMII Cabang Tegal. Putusan Bulat, Putusan Lonjong, Putusan Gepeng di PMII Cabang Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PMII Cabang Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PMII Cabang Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PMII Cabang Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock